Pada pelaksanaan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode Januari s.d Desember 2025, PPI Madiun secara agregat atau rata-rata memperoleh nilai 3.67 dalam skala 4, 16.06 dalam skala 17.50, atau 91.75 dalam skala 100. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh PPI Madiun telah memperoleh kategori Sangat Baik.
Sementara itu, pada pelaksanaan survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) periode Januari s.d Desember 2025, PPI Madiun secara agregat atau rata-rata memperoleh nilai 3.70 dalam skala 4, 16.18 dalam skala 17.50, atau 92.49 dalam skala 100. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh PPI Madiun telah memperoleh kategori Sangat Baik.
Berdasarkan perolehan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada PPI Madiun tersebut, Unit Kerja/Satuan Kerja PPI Madiun telah memenuhi syarat nilai minimal pengusulan WBK.