Kegiatan Workshop Penyelenggaraan Training Berbasis Risiko Dan Mutu Akreditasi yang di selenggarakan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian dilaksanakan pada hari kamis s.d sabtu tanggal 22 s.d 24 agustus 2024 bertempat Hotel Grand Savero Bogor. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan SDM Perkeretaapian dan Lembaga Pelatihan dalam melakukan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pelatihan, atau bimbingan teknis, dan kegiatan peningkatan kompetensi SDM lainnya, bersama ini disampaikan Direktorat Keselamatan Perkeretaapian menyelenggarakan kegiatan Workshop Penyelenggaraan Training Berbasis Risiko dan Mutu Akreditasi
Kegiatan Workshop Penyelenggaraan Training Berbasis Risiko dan Mutu Akreditasi bertujuan untuk Meningkatkan Pemahaman, memperkuat pemahaman mengenai penerapan sistem penjaminan mutu berbasis risiko. Peningkatan Keterampilan, Meningkatkan keterampilan dalam mengelola mutu pelayanan. Peningkatan Mutu, Memastikan proses dapat berjalan sesuai dengan indikator yang terdapat pada Standar Mutu Berbasis Risiko. Persiapan Akreditasi, Mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk proses akreditasi. Manajemen Resiko, mengidentifikasi resiko yang dapat mengganggu proses pencapaian tujuan. Secara umum, workshop ini diadakan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan suatu lembaga, dengan fokus pada pengelolaan risiko dan pencapaian standar akreditasi.
Kegiatan Workshop Penyelenggaraan Training Berbasis Risiko dan Mutu Akreditasi di hadiri 14 satker yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Direktur Lalulintas dan angkutan KA, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Direktur Sarana Perkeretaapian, Sekretaris BPSDM perhubungan, Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat, Direktur Politeknik Transportasi Darat – STTD Bekasi, Direktur Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, EVP. Pusdiklat PT. KAI (Persero), Kasubdit Rekayasa dan Peningkatan Keselamatan, Kasubdit Audit dan Inspeksi Keselamatan, Kasubdit Pemeriksaan dan Analisis Kecelakaan, Kasubdit Pencegahan dan Penegakan hukum, ketua Tim Tata Usaha Direktorat Keselamatan.