Kegiatan Workshop Penyusunan ISK Akreditasi BAN-PT yang di selenggarakan dalam rangka program pengabdian kepada Masyarakat oleh Universitas Negeri Surabaya dilaksanakan pada hari senin tanggal 10 Juni 2024 di Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun. Sesuai dengan Tindak lanjut atas terbitnya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 maka diperlukan adanya Instrumen Suplemen Konversi Peringkat Akreditasi (ISK). ISK adalah instrumen akreditasi tambahan yang digunakan untuk pengambilan keputusan konversi peringkat terakreditasi yang diperoleh dengan Instrumen Akreditasi 7 Standar (APS 3.0 dan APT 2.0) menjadi peringkat Akreditasi baru sesuai dengan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria (APS 4.0 dan APT 3.0).
Kegiatan Workshop Penyusunan ISK Akreditasi BAN-PT bertujuan untuk Membantu Perguruan Tinggi dalam memahami dan menyusun ISK sebagai bagian dari proses konversi akreditasi berdasarkan kebijakan BAN-PT. Meningkatkan Pemahaman Peserta mengenai standar dan kriteria akreditasi terbaru yang diterapkan oleh BAN-PT. Menyediakan Panduan Teknis dalam penyusunan dokumen ISK yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Meningkatkan Kualitas Akreditasi program studi atau institusi dengan memastikan bahwa dokumen ISK yang disusun dapat memenuhi standar yang ditetapkan. Mempersiapkan Institusi agar lebih siap dalam menghadapi proses evaluasi dan penilaian dari BAN-PT. Memberikan Ruang Diskusi dan Konsultasi bagi peserta dengan para ahli dan asesor terkait tantangan dan strategi penyusunan ISK. Workshop ini diharapkan dapat membantu perguruan tinggi dalam memperoleh status akreditasi yang sesuai dengan capaian mutu dan standar yang telah ditentukan.
Kegiatan Workshop Penyusunan ISK Akreditasi BAN-PT dari Universitas Negeri Surabaya ini diikuti oleh 48 peserta dari pegawai PPI Madiun dan 11 Pegawai perwakilan dari Universitas Negeri Surabaya. Kegiatan Workshop Penyusunan ISK Akreditasi BAN-PT dibuka oleh Kepala bagian administrasi akademik dan ketarunaan yaitu bapak Ahmad Wahyudi, A.T.D.